Invalid Date
Dilihat 207 kali
Humas Corawali- Apel pagi dan sore yang beberapa hari ini dilaksanakan Pemerintah Desa Corawali merupakan sebuah tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Barru nomor 47 Tahun 2021 Tentang Penegakan Disiplin Aparat Desa serta upaya penegakan disiplin kerja Perangkat Desa dan Staf. Kegiatan apel pagi Pukul 07:30 WITA Sedangkan sore dilaksanakan Pukul 16.00 WITA Sesuai Dengan Jadwal Kerja yang tercantum di Surat Edaran. Apel ini diikuti oleh pimpinan, Sekretaris Desa, Perangkat Desa serta seluruh staf. Pelaksanaan apel pagi dan Sore dilaksanakan secara sederhana dan mengutamakan kedisipilinan kerja Perangkat Desa dan Staf.
Sekretaris
Desa Ilham, ST. selaku Pembina Apel menegaskan, kegiatan ini merupakan
langkah yang baik untuk dilaksanakan. Dengan apel pagi dan sore banyak manfaat
yang bisa kita peroleh bersama, bukan sekedar pembiasaan disiplin Pegawai, tapi
sebagai sarana untuk penyampaian informasi penting, serta arahan dari pimpinan.
disamping itu dengan kegiatan apel ini rasa kekeluargaan dan kebersamaan dapat
tercipta. Jadi dengan adanya apel ini, setidaknya ada pertemuan bersama antar
Pegawai sebelum memulai aktivitas dan dalam mengakhiri rutinitas mereka setiap
harinya.
Bagikan:
Desa Corawali
Kecamatan Tanete Rilau
Kabupaten Barru
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini