Invalid Date
Dilihat 304 kali
Corawali, Rabu 13 November 2024 – Kejaksaan Negeri mengadakan penyuluhan di Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, dalam rangka pelaksanaan program "Jaga Desa." Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, serta memperkuat pengawasan demi mencegah tindak penyalahgunaan anggaran.
Penyuluhan yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga Desa Corawali yang antusias menyimak materi. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri menyampaikan materi mengenai prinsip-prinsip tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel. Selain itu, peserta diberikan wawasan tentang pentingnya pengawasan masyarakat dalam mendukung pemerintahan desa yang bersih.
Kepala Desa Corawali menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, berharap program "Jaga Desa" dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan penegak hukum. Harapannya, kegiatan ini juga dapat mendorong tata kelola desa yang lebih baik dan menjadi contoh dalam pembangunan yang bersih serta transparan.
Bagikan:
Desa Corawali
Kecamatan Tanete Rilau
Kabupaten Barru
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini