Logo

Desa Corawali

Kabupaten Barru

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penyuluhan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Desa Corawali: Memahami Aturan Baru Posyandu dan Perlindungan Anak

Penyuluhan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Desa Corawali: Memahami Aturan Baru Posyandu dan Perlindungan Anak

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 313 kali

Penyuluhan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Desa Corawali: Memahami Aturan Baru Posyandu dan Perlindungan Anak

Barru, 12 November 2024 – Desa Corawali mengadakan penyuluhan bertajuk "Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak" pada Selasa, 12 November 2024, di Balai Desa Corawali. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDPPKBP3A) Kabupaten Barru, Jamaluddin, yang bertindak sebagai narasumber utama. Selain itu, acara juga dihadiri oleh BABINSA, Ketua BPD beserta anggota, Kader Posyandu, PKK, dan Perwakilan UPTD Sekolah se-Desa Corawali.

Dalam kesempatan tersebut, Jamaluddin mengawali penyuluhan dengan menjelaskan perubahan terbaru dalam aturan terkait Posyandu, terutama yang tercantum dalam Permendagri 2024 mengenai Pos Pelayanan Terpadu. Ia menjelaskan bahwa terdapat perubahan signifikan yang akan mempengaruhi pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Posyandu di desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak.

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menciptakan desa yang aman, ramah, dan mendukung hak-hak perempuan serta anak. Jamaluddin menyatakan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan desa yang ramah perempuan dan peduli anak. “Desa ramah perempuan dan peduli anak adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan,” ujar Jamaluddin dalam paparan awalnya.

Acara ini berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan diisi dengan diskusi interaktif. Masyarakat yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan pertanyaan dan berbagi masukan terkait kondisi yang dihadapi di lingkungan mereka. Selain membahas perubahan pada aturan Posyandu, Jamaluddin juga memperkenalkan berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program ini.

Penyuluhan ini diakhiri dengan harapan agar seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera bagi perempuan serta anak-anak, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi warganya

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Corawali

Kecamatan Tanete Rilau

Kabupaten Barru

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia