Invalid Date
Dilihat 157 kali
Corawali, - Bertempat di Kantor Desa Corawali Kec. Tanete Rilau, Pemerintah Desa Corawali menggelar kegiatan Penyuluhan Bahaya Pernikahan Dini, Selasa, 27 Juli 2022.
Kepala DPMDPPKBPPPA Jamaluddin S.Sos berkesempatan menjadi narasumber yang menurut Kepala Desa Corawali, program ini merupakan usulan masyarakat pada Musyawarah Desa Tahun Lalu.
Kepala DPMDPPKBPPPA Jamaluddin S.Sos dalam paparan materinya menyampaikan bahwa pernikahan di usia dini sangat penting untuk dihindari karena bahayanya sangat besar, yaitu menghilangkan masa muda anak untuk melanjutkan pendidikan, merusak masa depan anak, secara fisik dan psikis menjadi suami dan istri bahkan orang tua serta sistem reproduksi belum siap untuk hamil dan melahirkan serta sangat rawan kematian ibu dan anak.
Untuk itu, lanjut Jamaluddin, bahwa orang tua, pendidik, penyuluh maupun tokoh-tokoh masyarakat harus berperan aktif mensosialisasikan bahaya dan mencegah terjadinya pernikahan dini ini.
Dalam kegiatan yang dihadiri para kepala dusun, dan sejumlah majelis taklim itu, DPMDPPKBPPPA juga mensosialisasikan masalah-masalah pernikahan lainnya yang dilayani DMDPPKBPPPA.
Turut hadir Kepala Desa Corawali serta Anggota BPD Desa Corawali.
Bagikan:
Desa Corawali
Kecamatan Tanete Rilau
Kabupaten Barru
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini