Invalid Date
Dilihat 174 kali
**Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Corawali: Menuju Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif**
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa, atau yang lebih dikenal dengan Musrenbangdes, merupakan agenda penting dalam siklus perencanaan pembangunan di Indonesia. Forum musyawarah ini diselenggarakan setiap tahun di tingkat desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Tujuan utamanya adalah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta mampu mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara komprehensif.
Pada tahun ini, Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, menyelenggarakan Musrenbangdes pada tanggal 25 September 2024. Agenda utama dari musyawarah ini adalah penyusunan RKPDes tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU RKPD) tahun 2026. Dalam konteks perencanaan pembangunan, Musrenbangdes memiliki peran yang sangat strategis sebagai forum untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa, yang kemudian akan diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan pembangunan desa.
Musrenbangdes Desa Corawali tahun ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
* Camat Tanete Rilau
* Perwakilan dari PMDPPKBP3A Kabupaten Barru
* Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota
* Kepala Dusun
* Ketua Rukun Tetangga (RT)
* Pendamping Lokal Desa (PLD)
* Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
* Tokoh agama
* Tokoh masyarakat
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan tingginya komitmen dan semangat gotong royong dalam membangun Desa Corawali. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Corawali.
Penulis: Ilham, ST
Bagikan:
Desa Corawali
Kecamatan Tanete Rilau
Kabupaten Barru
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini