
Invalid Date
Dilihat 5 kali

Corawali — Pemerintah Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, penetapan, dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa Corawali untuk tahun anggaran 2027. Musdes dihadiri oleh Camat Tanete Rilau yang diwakili Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Jabbar bersama Tim Pendamping/Tenaga Pendamping Pemberdayaan Desa (PTPSD) Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Kepala Desa dan perangkat desa, para Ketua RT, serta unsur masyarakat Desa Corawali.
Musyawarah diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan komitmen bersama dalam membangun desa.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Abd. Karim, agar seluruh rangkaian musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Corawali.
Dalam sambutannya, perwakilan Kecamatan Tanete Rilau, Kasi Ekbang Jabbar, menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes dilakukan berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara terarah, transparan, partisipatif, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Desa Corawali dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan strategis untuk menentukan arah pembangunan desa pada tahun 2027.
Menurutnya, setiap program yang direncanakan harus benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan desa, sehingga pembangunan yang dilaksanakan nantinya dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Agenda utama kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan RKPDes Desa Corawali Tahun Anggaran 2027 oleh Tim Penyusun RKPDes.
Dalam pemaparan tersebut, Tim Penyusun menjelaskan sejumlah rencana kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi prioritas Desa Corawali untuk tahun 2027.
Pemaparan tersebut menjadi ruang bagi peserta musyawarah untuk mengetahui secara lebih jelas arah program yang akan dilaksanakan sekaligus memberikan masukan terhadap rancangan yang telah disusun.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembahasan. Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, saran, usulan, maupun tanggapan terkait rancangan program dan kegiatan yang akan menjadi bagian dari RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Proses tersebut berlangsung secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, RT, serta masyarakat.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan dan pengesahan RKPDes Desa Corawali Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Corawali berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Kegiatan Musdes ditutup setelah seluruh agenda pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 selesai dilaksanakan.
Bagikan:

Desa Corawali
Kecamatan Tanete Rilau
Kabupaten Barru
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini